“Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.”
“Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.”
“Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Tiga kalimat di atas merupakan Ikrar dari Sumpah Pemuda. Hari ini 92 tahun lalu, tepatnya 28 Oktober 1928, berlangsung Kongres Pemuda II yang menjadi pemicu lahirnya Sumpah Pemuda. Momentum Sumpah Pemuda menjadi salah satu titik balik perjalanan bangsa Indonesia menuju Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.
Kalimat-kalimat pada “Ikrar Sumpah Pemuda” tersebut mengingatkan kita semua sebagai bangsa Indonesia untuk mencintai seutuhnya negara Indonesia. Setiap kalimat dalam Sumpah Pemuda tersebut memiliki makna yang sangat mendalam.
Pada alinea pertama yang berbunyi “Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia,” bermakna bahwa para pemuda dan pemudi Indonesia akan memperjuangkan kemerdekaannya hingga titik darah penghabisan. Pada alinea kedua berbunyi “Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia,” maknanya bahwa sebagai rakyat yang berasal dari suku, ras dan agama yang berbeda kita bersatu dalam satu bangsa, yaitu Indonesia, bertenggang rasa satu sama lain sehingga kokoh dalam persatuan. Adapun pada alinea ketiga berbunyi “Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia,” makna kalimat itu menegaskan untuk menjunjung selalu bahasa persatuan kita yakni bahasa ndonesia yang juga berfungsu sebagai identitas keseluruhan negara kita.